Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Tegaskan Penetapan Tersangka Kepala Basarnas Salahi Aturan, Ini Dasarnya

news
28 Juli 2023, 18:43 WIB

Penetapan tersangka Kabasarnas RI Marsda TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai menyalahi aturan.

Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko menyatakan, yang berhak menetapkan tersangka personel TNI adalah penyidik militer, dalam hal ini Pusat Polisi Militer TNI.

Sebelumnya, Henri dan Afri yang merupakan dua personel aktif TNI ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap.

Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: To Pass Time - Godmode

#OTTPejabatBasarnas #KPK #JernihkanHarapan

Baca berita selengkapnya di artikel berikut:

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/28/15483291/tni-tegaskan-penetapan-tersangka-kepala-basarnas-salahi-aturan-ini-dasarnya

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi