Kuasa Hukum Anwar Abbas, M Ihsan Tanjung mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggugat balik pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Rp 2 triliun.
Hal itu disampaikan Ihsan saat hadir ke persidangan untuk mendampingi Wakil Ketua Umum MUI itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Sebelumnya, Panji menggugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp 1 triliun lantaran pernyataan Anwar yang diduga melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas tersebut.
Menurut Ihsan, pernyataan Panji Gumilang itu memang melanggar ideologi negara, yakni Pancasila.
Namun, Anwar Abbas akan berdamai apabila Panji meminta maaf kepada dirinya yang telah menggugatnya itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf
#AnwarAbbas #PanjiGumilang #ALZaytun #JernihkanHarapan