Eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo tak mampu membantu biaya pengobatan David, korban yang dianiaya anaknya, Mario Dandy Satrio.
Hal itu disampaikan Rafael dalam sebuah surat yang dibuatnya dari balik jeruji besi Rumah Tahanan KPK.
Dalam surat itu, Rafael mengaku tak bisa mencairkan dana lantaran seluruh asetnya telah disita KPK.
Adapun aset tersebut disita KPK karena Rafael merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Oleh karena itu, Rafael juga menyatakan tak bisa menanggung restitusi yang diajukan keluarga David terhadap Mario.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, DEW, HAM
Penulis: Dzaky Nurcahyo
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Abandon - Marshall Watson
#MarioDandy #RafaelAlun #JernihkanHarapan
Baca berita selengkapnya di artikel berikut:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/25/14045501/aset-disita-kpk-rafael-alun-tak-mampu-biayai-pengobatan-d-yang-dianiaya