Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Johnny Plate Puji Hakim meski Eksepsi Kliennya Ditolak

hukum&politik
18 Juli 2023, 15:42 WIB

Kuasa hukum eks Menkominfo Johnny G Plate, Ahmad Cholidin merespons hasil sidang putusan sela kliennya di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).


Sebagai informasi, dalam sidang putusan sela, majelis hakim menolak seluruh eksepsi yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum Plate.


Ahmad Cholidin menganggap hasil putusan sela ini sebagai hal yang wajar.


Selain itu, ia juga mengapresiasi majelis hakim yang kembali menekankan netralitas dalam mengadili kasus ini.


"Saya sangat mengapresiasi majelis hakim bahwa majelis hakim tidak terpengaruh oleh berita yang ada di luar," kata Ahmad Cholidin.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JohnnyGPlate #KasusBTS4G #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi