Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Muna Jadi Tersangka KPK Terkait Suap Pengurusan Dana PEN

hukum&politik
12 Juli 2023, 21:14 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Rusman Emba sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.


"Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena ini sudah pada proses penyidikan diantaranya adalah kepala daerah di kabupaten tersebut dan pihak swasta," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/7/2023). 


Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka termasuk La Ode Rusman Emba. Adapun sebagian tersangka lainnya merupakan pihak swasta.


KPK pun disebut telah menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten Muna dan kediaman para tersangka kemarin, Selasa (11/7/2023).


Salah satu di antaranya adalah kediaman Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan #politik 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi