Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Akui Tidak Tahu Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka TPPU

hukum&politik
10 Juli 2023, 16:08 WIB

Kuasa hukum Lukas Enembe, OC Kaligis mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya penetapan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kliennya.


Ia mengatakan, tidak ada komunikasi sama sekali antara pihaknya dan KPK. Bahkan, kata OC, Lukas juga tidak tahu bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka itu.


OC hanya tahu bahwa kliennya itu didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar selama menjabat sebagai Gubernur Papua.


Ia pun mengaku, hanya mendengar pemberitaan penetapan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang Lukas dari koran saja.


Hal itu disampaikan OC saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.


Setelah menelusuri lebih lanjut, KPK juga menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan TPPU.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Futurr Glider-Briam Bolger


#LukasEnembe #OCKaligis #GubernurPapua #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi