Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) akan memperkuat penegakan hukum, termasuk pengusutan kasus Formula E.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, kembalinya Endar akan membuat banyak indikasi korupsi ditindaklanjuti di penyelidikan maupun operasi tangkap tangan (OTT).
"Jelas-jelas itu (keberadaan Endar sebagai pejabat definitif) menguatkan penegakan hukum tindak pidana korupsi, tidak hanya untuk Formula E," kata Asep saat ditemui di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/7/2023).
Adapun, Brigjen Endar Priantoro sempat disambut tepuk tangan oleh sejumlah pegawai saat tiba di gedung KPK guna menemui pimpinan setelah ia dinyatakan kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) pada Rabu (5/7/2023).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan