Sidang pembacaan putusan banding Teddy Minahasa itu dilaksanakan secara terbuka pada Kamis (6/7/2023).
Sebelumnya Teddy telah dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup atas kasus perdagangan barang bukti narkoba jenis sabu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023)
Namun Teddy bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, menyatakan keberatan dan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Adisty Safitri
Musik: Dark Step Silent Partner
#TeddyMinahasa #SidangBandingTeddy #JernihkanHarapan