Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[BREAKING NEWS] Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup

hukum&politik
6 Juli 2023, 13:36 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan Teddy Minahasa terbukti bersalah dan menetapkannya tetap pada hukuman penjara seumur hidup.

Sidang pembacaan putusan banding Teddy Minahasa itu dilaksanakan secara terbuka pada Kamis (6/7/2023).

Sebelumnya Teddy telah dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup atas kasus perdagangan barang bukti narkoba jenis sabu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023)

Namun Teddy bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, menyatakan keberatan dan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Adisty Safitri
Musik: Dark Step Silent Partner

#TeddyMinahasa #SidangBandingTeddy #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi