Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tunggu RUU Perampasan Aset Disahkan, Sebut Koruptor Takut Dimiskinkan

hukum&politik
30 Juni 2023, 20:17 WIB

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan lembaganya masih menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan. 


Ali mengatakan, tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap berbagai aset para koruptor. 


"Para koruptor ini kan paling takut untuk dimiskinkan. Oleh karena itu, maka dilakukan perampasan terhadap aset-asetnya," kata Ali dalam video yang tayang di YouTube KPK RI pada 26 Juni 2023. 


Ali juga menjelaskan, sepanjang semester pertama 2023, KPK telah menyetorkan uang Rp 154 miliar ke negara yang berasal dari sitaan dan rampasan hasil korupsi.


Di lain sisi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar RUU tersebut segera disahkan. 


"RUU perampasan aset? Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," ujar Jokowi di Aceh, (27/6/2023). 


Jokowi pun menyatakan, pemerintah berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Ia memastikan langkah itu tak pernah surut.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#KPK #RUUPerampasanAset #Jokowi #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi