Kasus penyelundupan ponsel ke dalam rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan biaya tertentu atau pungutan liar (pungli) rupanya sudah terungkap sejak 2018.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, peristiwa penyelundupan ponsel itu bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya, peristiwa serupa telah diungkap Pengawas Internal (PI).
"Jadi ada kejadian 2018, kita temukan ada beberapa handphone di rooftop-nya rutan," kata Ghufron dalam acara Satu Meja Kompas TV yang tayang pada Rabu (28/6/2023) malam.
Ghufron menyebut, kasus serupa sudah terjadi saat KPK dipimpin Saut Situmorang.
Transaksi Rp 4 miliar di rutan KPK terkait penyelundupan uang dan ponsel yang tengah menjadi sorotan bukan tiba-tiba terjadi pada era Firli Bahuri.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan #PungliKPK