Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memeriksa pelapor pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Djuhandani mengatakan hingga saat ini pemeriksaan terhadap pelapor Panji Gumilang masih berlangsung.
"Saat ini dilaksanakan pemeriksan terhadap beberapa pelapor," kata Djuhandani di Mabes Polri, Selasa (27/6/2023).
Pemeriksaan ini, kata Djuhandani, dilakukan untuk melihat apakah ada tindak pidana sesuai dengan apa yang dilaporkan pelapor.
Kemudian, Djuhandani mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ahli terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#PanjiGumilang #PonpesAlZaytun #JernihkanHarapan