Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional di Bekasi saat ini masih dalam proses penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Ramadhan mengatakan penyidik Polda Metro Jaya masih harus mengembangkan kasus tersebut sehingga detail penyelidikan masih belum bisa disampaikan ke publik.
"Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam proses penyelidikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (22/6/2023).
Ramadhan mengatakan organ tubuh manusia itu diduga dijual ke berbagai negara. Kendati demikian, Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menangkap pelaku penjualan organ tubuh manusia itu karena masih dalam proses penyelidikan.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#PenjualanOrganTubuhManusia #PenjualanGinjaldiBekasi #JernihkanHarapan