Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Sebut Ujian Praktik Zig-zag dan Angka 8 Bakal Direvisi

otomotif
23 Juni 2023, 08:51 WIB

Ujian Surat Izin Mengemudi tengah mendapat sorotan, lantaran polisi menambah persyaratan untuk dapat memperoleh SIM. Yang di mana pemohon diwajibkan untuk melampirkan sertifikat mengemudi sebagai syarat administrasi. Menanggapi hal ini Dirregident Korlantas Polri. Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa pihaknya bakal merevisi ujian SIM C bila memang diperlukan.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- https://youtu.be/TVyHwyTgcuw


- https://youtu.be/Gbwe1hRZqCE


- https://youtu.be/wM9o38bUOdY



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Dio Dananjaya

Editor : Azwar Ferdian

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotifIndonesia #Kapolri #KapolriListyoSigit #ListyoSigit #PembuatanSIM #CaraPembuatanSIM #AturanPembuatanSIM #HargaPembuatanSIM #SyaratPembutanSIM #PraktekPembuatanSIM #MateriPembutanSIM #UjiPraktikSIM #AutoNews #Kompascom #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi