Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Wawan Yunarwanto mendoakan terdakwa korupsi Lukas Enembe agar diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menjalani persidangan.
Diketahui, Lukas akan menjalani sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan putusan eksepsi atau surat keberatan oleh majelis hakim pada Senin (26/6/2023).
Hakim mendoakan Lukas lantaran selama persidangan Lukas mengeluhkan sakit.
Memang dari surat rekomendasi KPK, fungsi ginjal Lukas terganggu. Namun, Lukas bisa tetap menjalani persidangan.
Hal itu disampaikan Wawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Future Glider-Brian Bolger
#JernihkanHarapan #SidangLukasEnembe