Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah mengkaji ulang tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk motor karena dianggap tidak relevan lagi oleh masyarakat.
Yusri mengatakan pihaknya akan mengkaji ujian praktik pembuatan SIM motor khususnya pada tes berkendara motor zig-zag dan memutar seperti angka delapan.
"Betul nanti akan kami kaji apa yang disampaikan oleh pak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi khususnya di angka delapan sama zig-zag," ujar Yusri di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (22/6/2023).
Ujian praktik berkendara motor zigzag dan memutar seperti angka delapan, kata Yusri, akan dikaji kembali mengikuti situasi saat ini.
Yusri mengatakan pengkajian kembali ujian praktik dilakukan agar memudahkan masyarakat dalam pembuatan SIM untuk motor.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#UjianPraktikSIM #DirekturRegidentKorlantasPolri #JernihkanHarapan