Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Mario Dandy Pertanyakan Tuntutan Restitusi Rp 120 M

news
20 Juni 2023, 18:59 WIB

Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) mengajukan restitusi atau ganti rugi terhadap Mario Dandy Satrio (20) senilai Rp 120 miliar. Nilai tersebut diungkap oleh tenaga ahli perhitungan restitusi LPSK, Abdanev Jopa yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Mario di PN Jakarta Selatan.

Kreatif: Ezza Mudzillah
Produser: Nibras Nada Nailufar

#mariodandy #LPSK

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi