Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ketentuan Jarak Rumah ke Sekolah di PPDB Zonasi Jakarta

teknologi
13 Juni 2023, 18:36 WIB
Salah satu jalur di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 yang menyediakan kuota besar adalah jalur zonasi. Kuota jalur zonasi per jenjang untuk SD sebanyak 73 persen, SMP sebanyak 50 persen, dan SMA 50 persen. Jalur Zonasi memberikan prioritas kepada siswa yang tinggal di satu Rukun Tetangga (RT) maupun satu kelurahan dengan sekolah tersebut.

Keputusan ini berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para siswa untuk bersekolah di tempat yang dekat dengan rumah mereka Meski komponen jarak menjadi penting dan menjadi prioritas utama jalur Zonasi, namun ada beberapa komponen lain yang juga menjadi acuan seleksi di PPDB Jakarta 2023 seperti komponen usia, waktu mendaftar atau siapa yang paling dulu mendaftar.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Sandra Desi Caesaria
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Firzha Ananda Putri
Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Modern Attempt - TrackTribe

#JalurZonasi #PPDBJakarta #SeleksiJalurZonasi #JernihkanHarapan
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi