Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Ungkap 2 Alasan Pemerintah Perpanjang Jabatan Firli Cs

hukum&politik
10 Juni 2023, 09:54 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah pada akhirnya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penambahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama, kata Mahfud, pemerintah harus tunduk pada ketentuan konstitusi bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.

"Sehingga karena MK menyatakan jabatan komisioner KPK itu berlaku lima tahun dan berlaku untuk periode yang eksisting yang sekarang ada, maka itu akan diikuti oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan konstitusi," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/6/2023). "Bahwa keputusan MK itu final dan mengikat, terlepas dari soal kita suka atau tidak suka," kata dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Arp Ascent - DivKid

#MasaJabatanPimpinanKPK #MahfudMD #KPK #JernihkanHarapan

Baca Juga:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/10/06300051/sentilan-tajam-nasdem-ke-demokrat-soal-cawapres-anies--singgung-potensi
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi