Wakil Ketua Tim Reformasi Hukum yang juga merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan bahwa salah satu alasan Tim Reformasi Hukum dibentuk adalah karena turunnya hasil skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
"Salah satu trigger mengapa tim ini dibentuk adalah menurunnya corruption perception index kita, dari 38 menjadi 34," kata Laode dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).
Sebelumnya, Transperancy International Indonesia (TII) telah merilis corruption perception index (CPI) atau IKP Indonesia merosot 4 poin menjadi 34 pada tahun 2022.
Selain itu, Indonesia berada di posisi ke 110, atau turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#TimReformasHukum #MahfudMD #JernihkanHarapan