Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perpanjangan masa jabatan pejabat KPK menjadi 5 tahun.
Mahfud mengatakan, pemerintah tidak sepakat dengan putusan MK, namun tetap menghormati putusan tersebut.
"Dalam beberapa hal pemerintah kurang sepakat dengan putusan MK tetapi yang lebih prinsip di atas kekurangsepakatan itu adalah pemerintah harus tunduk pada ketentuan konstitusi bahwa keputusan MK itu final dan mengikat," ucap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Okky Mahdi Yasser
#MahfudMD #KPK #FirliBahuri #JernihkanHarapan