Bareskrim Polri telah memeriksa penyanyi Nindy Ayunda dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan Obstruction of Justice atau membantu pelarian Dito Mahendra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Saksi yang diperiksa yakni ketua RT berinisial WS dan babysitter berinisial S dan A.
"Hingga saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya yaitu WS (Ketua RT), S, dan A (babysitter),"ujar Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (7/6/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#DitoMahendra #NindyAyunda #JernihkanHarapan