Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor gede merek Harley-Davidson milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, motor tersebut disita setelah tim penyidik menggeledah dua rumah milik saudara Rafael di Kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan.
"Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik KPK menemukan dokumen dan juga 1 unit motor gede merek HD (Harley-Davidson)," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
Ali mengatakan, Harley-Davidson tersebut merupakan kendaraan mewah yang kerap dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, dan videonya viral di media sosial.
Sebelumnya, Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME) dan KPK juga telah menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Follow That Car - Global Genius
#JernihkanHarapan