Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Kasus Anak Diperkosa 11 Pria sebagai Persetubuhan, Kok Bisa?

news
2 Juni 2023, 19:29 WIB

Kasus pemerkosaan terhadap anak 16 tahun berinisial RO di Kabupaten Parigi Mountong, Sulawesi Tengah (Sulteng) terus bergulir.

Terbaru, polisi menyampaikan bahwa peristiwa yang menimpa RO bukanlah kasus pemerkosaan melainkan persetubuhan di bawah umur.

"Ini bukan kasus pemerkosaan, tetapi kasus persetubuhan anak di bawah umur," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho

Agus membeberkan alasan mengapa kasus yang dialami RO adalah persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan.

Ia menjelaskan, tindakan para tersangka tidak dilakukan secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

__________

Video Editor: Ricky Arista

Produser: Nibras Nada Nailufar

 * #Pemerkosaan #PoldaSulteng #Kapolda #AnakDibawahUmur #VideoKompas #KreasiKompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi