Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Apa Bedanya dengan Proporsional Terbuka?

hukum&politik
30 Mei 2023, 23:49 WIB

Mahkamah Konstitusi RI (MK) buka suara soal pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana terkait putusan gugatan sistem pemilu.

Dalam akun instagramnya, Denny menyatakan, dirinya telah mendapatkan informasi kalau hakim MK bakal memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.

Menyikapi hal itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, proses persidangan atas gugatan itu belum selesai dan masih berjalan.

Penulis: Sabrina Asril
Penulis Naskah: Adinda Dwi Putri
Editor: Nibras Nada Nailufar

/ #MahkamahKonstitusi #Pakarhukum #Pemilu #Indonesia #JernihMelihatDunia #KreasiKompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi