Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kisruh Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan dan Saluran Air

rumah&taman
26 Mei 2023, 15:11 WIB

Kasus ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang menutupi saluran air dan memakan bahu jalan belakangan ini menjadi perbincangan.

Atas hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada akhirnya membongkar sejumlah ruko yang memakan bahu jalan tersebut pada Rabu (24/5/2023).

Pembongkaran hanya menyasar bagian ruko yang "mencaplok" bahu jalan dan saluran air, bukan keseluruhan bangunan ruko.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara, Jogi Harjudanto telah melayangkan surat rekomtek kepada Satpol PP Jakarta Utara untuk pembongkaran ruko-ruko tersebut.

Dalam rekomtek tersebut, terdapat tiga Peraturan Pemerintah yang dilanggar pemilik ruko.

"Terdapat dua dasar yang mendasari dikeluarkannya Rekomtek tersebut, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Jogi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, Baharudin Al Farisi
Penulis: Muhammad Naufal, Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adil Pradipta

Music:Political Crime Investigation - az studio, Business Promo news- leto, Suspense - philarson

#PembongkaranRukoPluit #RukoPluit #OhBegitu #JernihkanHarapan #SpesialKompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi