Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Adang Daradjatun menyebut pihaknya tak bisa melanjutkan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan istri Bukhori Yusuf.
Pasalnya, Bukhori Yusuf telah mundur dari Partai PKS sekaligus sebagai anggota DPR.
Adang menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR, proses pemeriksaan itu dilakukan hanya kepada anggota DPR.
Sebelumnya, PKS dikabarkan langsung mencopot Bukhori Yusuf dari anggota DPR sebagai respon cepat terhadap laporan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Bukhori itu.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan saat ini proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh Bukhori sudah berjalan di internal DPP PKS.
Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Hypnosis - Godmode
#JernihkanHarapan #BukhoriYusuf