Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Satpol PP Bongkar Paksa Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air

entertainmentmusic
24 Mei 2023, 11:17 WIB

Pemerintah kota Jakarta Utara membongkar paksa deretan ruko RT 011/RW 03 di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).

Keputusan pembongkaran diambil setelah deretan ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Utara sudah memberikan kesempatan membongkar secara mandiri dengan batas waktu selama empat hari, mulai Sabtu (20/5/2023) sampai Selasa (23/5/2023).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, ada beberapa pemilik ruko yang kooperatif untuk membongkar sendiri dan ada yang tidak.

Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk membongkar paksa pada hari ini dengan tujuan refungsi bahu jalan dan saluran air.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Beyond-Patrick Patrikios

#RukoPluit #Pluit #SatpolPP #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi