Anggota DPR inisial BY dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap korban M yang merupakan istri kedua.
Kuasa hukum korban Srimiguna membuat laporan di ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Ia mengatakan korban sebelumnya sudah melaporkan kasus KDRT ke Polrestabes Bandung pada November 2022, tetapi belum ditindaklanjuti dan masih tahap penyelidikan.
"Intinya bahwa kami minta supaya MKD melakukan proses persidangan dengan tujuan semuanya terbuka, klien kami hadir bisa menceritakan apa permasalahannya. Tentang keputusan itu terserah kepada MKD. Intinya kami ya perlu keadilan medapatkan keadilan bagi klien kami," ujarnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser
#AnggotaDPR #KDRT #OnLocation #JernihkanHarapan