Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny G Plate Diduga Korupsi 80 Persen Dana Proyek Pembangunan BTS 4G Kominfo

hukum&politik
19 Mei 2023, 21:15 WIB

Dugaan kebocoran uang negara dalam korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 yang menjerat Johnny G Plate disebut mencapai 80 persen.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus korupsi BTS 4G bukan pidana biasa. Sebab, dari Rp 10 triliun yang dianggarkan, dugaan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.

“Kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai Rp 10 triliun sekian, kerugian negaranya Rp 8 triliun sekian,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Yusuf Reza Permadi
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Yusuf Reza Permadi


Music by: Vampire - Emmit Fenn

#KorupsiJohnny #KorupsiMenkominfo  #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi