Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka

finansial
16 Mei 2023, 18:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi. Hasil klarifikasi tersebut kemudian diproses di tahap penyelidikan.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

"Jadi sudah ada tersangkanya ya," kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya, Andhi sempat menjadi sorotan karena tampak menggunakan barang mewah.

Anak Andhi, Atasya Yasmine pun turut menjadi sorotan karena sering kali mengunggah foto dengan pakaian bermerek.

Video Jurnalis: TAL

Video Editor: Catalina Junifer Tandean

Produser: Adisty Safitri

Music: A Fool’s Theme - Brian Bolger

#AndhiPramono #KepalaBeaCukaiMakassarTersanga #AndhiPramonoGratifikasi #KPK #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi