Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Berlakukan Lagi Tilang Manual, Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

otomotif
12 Mei 2023, 22:08 WIB

Korps Lalu Lintas Polri akan kembali memberlakukan tilang manual. Khususnya, untuk jenis-jenis pelanggaran lalu lintas tertentu. Berdasarkan Telegram Kapolri Nomor 380 TAHUN 2023 Tentang Dakgar Lantas yang Belum Tercakup Sistem ETLE, dan Dakgar lantas yang Berpotensi Laka Lantas, maka tilang manual akan kembali diberlakukan.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- https://youtu.be/lu8L4-Y63fQ


- https://youtu.be/fvQlD2VLd_s


- https://youtu.be/tCuwG5FRZJg 



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Donny Dwisatryo Priyantoro

Editor : Azwar Ferdian

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #Polisi #TilangPolisi #Tilang #TilangManual #ETLE #TilangETLE #Pengendara #PelanggaranLaluLintas #SuratTilang #DendaTilang #AutoNews #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi