Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Hakim 17 Tahun Penjara, Dody Prawiranegara Geram Jadi Tumbal Teddy Minahasa

hukum&politik
10 Mei 2023, 12:30 WIB

Terdakwa kasus narkoba, AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan kekesalannya usai divonis pidana 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).


Dody mengatakan bahwa dirinya tak terima dengan keputusan Majelis Hakim dan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.


"Saya akan banding, saya akan buktikan bahwa keadilan itu ada. Saya akan beritahu seluruh anggota Polri, kita kasih contoh, bahwa saya dikorbankan," ujar Dody.


Dody menduga bahwa dirinya dikorbankan dalam kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadews

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#DodyPrawiranegara #KasusNarkoba #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi