Para pelaku hanya diizinkan mengambil kendaraannya jika membawa kelengkapan surat-surat atau dokumen bukti kepemilikan.
Latif mengungkapkan, pelaku balap liar dan kendaraannya teridentifikasi oleh kamera ETLE.
Petugas kemudian langsung mendatangi pelaku dan mengamankan mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari situ, polisi memberikan sanksi tilang terhadap pelaku dan menyita mobil yang dipakai saat aksi balap liar.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music by Escapism - Yung Logos
#BalapLiardiDepanGedungKemenpora #PelakuBalapLiarDepanGedungKemenpora #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/08/15163251/polda-metro-sita-4-mobil-pelaku-balap-liar-di-depan-kemenpora