Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis PUPR Papua dan Pengacara Lukas Enembe Jadi Tersangka Baru KPK

news
3 Mei 2023, 20:06 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Provinsi Papua, Gerius One Yoman sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. 


“KPK telah tetapkan Kadis PUPR Provinsi Papua sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/5/2023). 


Selain itu, KPK juga menjadikan pengacara Lukas berinisial R sebagai tersangka obstruction of justice (OOJ) karena diduga menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe. 


Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan pihak lain yang berperan dalam kasus suap Gubernur Papua, Lukas Enembe. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi