Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[BEGINU S7E6]: Farwiza Farhan, Pentingnya Keras Kepala, dan Kekuatan Perempuan Menjaga Hutan

lainnya
1 Mei 2023, 18:45 WIB

Kedekatan emosional pada hutan Leuser (Taman Nasional Gunung Leuser) Aceh, mengantar Farwiza Farhan menjadi aktivis lingkungan, konservasionis, sekaligus pendiri Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (Yayasan HAkA). Ia masuk dalam daftar TIME 100 Next 2022 untuk kategori leaders sebagai perempuan berpengaruh. 


Perempuan kelahiran Banda Aceh ini percaya, kerja-kerja perlindungan hutan merupakan upaya bersama banyak pihak dan komponen sejak dulu. Kesadaran menjaga hutan adalah hal yang tak bisa diciptakan begitu saja, namun lahir dari pengalaman warga Leuser sebagai pihak yang paling dekat dan terdampak dengan hutan di tanah tempat tinggal mereka.


Satu hal yang ia yakini dalam upaya perlindungan hutan; perempuan harus dilibatkan. Keterwakilan ini adalah upaya keseimbangan dalam proses pengambilan keputusan. Sekaligus wujud keyakinan bahwa banyak perempuan Aceh lainnya yang juga memiliki keingan untuk bebas dan didengarkan dalam setiap hal penting yang berdampak bagi banyak orang. 


Simak obrolan Farwiza Farhan dengan Wisnu Nugroho di @Beginu Season 7 Episode 6 hanya di YouTube Kompas.com!

Dengarkan podcast BEGINU di Spotify melalui https://bit.ly/beginupodcast 


Klik kode waktu untuk mempermudah kamu:

0:00 Intro

01:16 Masa kuliah Wiza

14:00 Memulai karier di Konservasi

25:26 Masuk majalah Time

35:38 Perempuan garda terdepan dalam menjaga hutan

45:27 Perubahan setelah masuk majalah Time

52:58 Harapan dalam menjaga lingkungan kedepannya

58:02 Mencapai kesejahteraan ekonomi atau menjaga lingkungan?

1:06:31 Perjalanan Wiza road trip dengan ayah


#beginu #wisnunugroho #farwizafarhan #thelestarist #haka #kcm #jernihmelihatdunia

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi