Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan keamanan produk mi instan merek Indomie yang beredar di Indonesia.
Menurut BPOM, kadar etilen oksida (EtO) yang ditemukan pada produk Indomie di Taiwan masih jauh di bawah batas normal ketentuan di Indonesia, yakni 0,187 mg per kg atau setara dengan 0,34 ppm.
Sebagai informasi, Batas Maksimal Residu (BMR) EtO sesuai aturan di Indonesia adalah sebesar 85 ppm.
Sementara itu, penarikan Indomie di Taiwan dikarenakan negara itu tidak mengizinkan kandungan EtO pada pangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#JernihkanHarapan #IndomieIndonesiaAman