Jumirah (63) warga Dusun Balekambang Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang dinilai tak jujur oleh keluarga besarnya.
Hal ini karena Jumirah tidak transparan dalam pembagian uang ganti rugi pengadaan jalan tol Yogya-Bawen. Yamini, anak Suraji kakak ibu Jumirah, mengatakan dirinya mendapat Rp 140 juta. "
Uang diberikan oleh Nasrin, kakak Jumirah dalam tas kresek hitam. Itu diberikannya juga tidak sopan, dilempar saat di rumah banyak orang karena sedang ada acara," ujarnya, Senin (17/4/2023) di Balai Desa Kandangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Ricky Arista
Narator: Ricky Arista
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar
* #GantiRugi #Jumirah #TolBaweanYogya #VideoKompas #KreasiKompascom