Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro pada Senin (17/4/2023).
Kepemilikan senpi ilegal terungkap, usai Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Dito pada Senin (13/3/2023).
KPK lakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Laconia - Adam Griffith
#DitoMahendra #JernihkanHarapan