Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Berkarya Gugat KPU ke PN Jakpus, Minta Pemilu Ditunda

hukum&politik
17 April 2023, 14:04 WIB

Partai Beringin Karya (Berkarya) mempertanyakan alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024. Padahal, menurut pihaknya, Partai Berkarya telah menjadi peserta Pemilu 2019. 

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menduga, ada motif busuk yang dilakukan KPU hingga partainya tidak bisa jadi peserta pemilu. Bahkan, kata Fauzan, dokumen yang dilampirkan sebagai syarat peserta sudah cukup lengkap.

Ia menilai, apabila KPU tidak jujur dan adil dalam proses tahapan pemilu maka akan sangat berbahaya. Hal tersebut disampaikan Fauzan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Diketahui, Partai Berkarya menggugat KPU ke PN Jakarta Pusat terkait tahapan pemilu. Sama seperti gugatan Prima sebelumnya, Partai Berkarya juga memasukkan gugatan untuk menunda Pemilu 2024 sebagai petitum mereka.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: Fat Man-Yung Logos

#PartaiBerkaryaGugatKPU #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi