Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, digadaikan oleh Bupati nonaktif Meranti M Adil untuk mendapatkan pinjaman Rp 100 miliar ke Bank Riau Kepri.
Terkuaknya Kantor Bupati Meranti digadaikan, setelah Bupati nonaktif Meranti, M Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, Asmar mengaku baru tahu aset Pemkab Meranti digadaikan ke bank.
"Saya baru tahu ini (Kantor Bupati) digadaikan. Baru (digadaikan) tahun 2022 kemarin," kata Asmar saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).
Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran telah dibayar sekitar Rp 12 miliar. Pemkab Meranti harus menanggung semua utang itu. Purnawirawan Polri ini menyebut, cicilan yang harus dibayar ke bank tiap bulannya sekitar Rp 3,4 miliar.
"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar. Mau dicari ke mana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil," kata Asmar.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Music:Investigation - shymonmusic
#BupatiMeranti #MAdil #JernihkanHarapan