Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo menggunakan mobil dinas selama libur lebaran.
Nantinya, dalam periode cuti bersama pada 19 April 2023, seluruh mobil dinas wajib di kandang di lokasi parkir yang sudah disediakan.
Hal ini bertujuan agar ASN tidak seenaknya menggunakan mobil dinas untuk kegiatan pribadi.
Selain itu, Gibran memastikan akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser:Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Chasing Time - SYBS
#JernihkanHarapan #MudikLebaran #GibranRakabumingRaka #Solo