Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Enggan Ikut Campur soal Pencopotan Brigjen Endar dari KPK

hukum&politik
6 April 2023, 11:58 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kabar pencopotan Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sigit menegaskan Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Endar di komisi anti-rasuah tersebut. Oleh karena itu, pencopotan polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) itu sepenuhnya merupakan urusan internal di KPK.

Di pihak lain, KPK pun telah membeberkan alasannya melakukan pemberhentian dengan hormat terhadap Endar Priantoro dari jabatannya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Endar tetap diberhentikan meski Kapolri memperpanjang masa tugasnya. Sebab, surat perpanjangan masa tugas Endar tidak didasari oleh usulan KPK.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: TAL, NIS

Video Editor: Dimitri Quiny

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Bird Food - DJ Freedem

#EndarPriantoro #Kapolri #ListyoSigit #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi