Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi soal kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Menurut Djuhandhani, Dito sebelumnya tidak menghadiri panggilan pertama yang dilayangkan penyidik dengan alasan sedang ada di luar kota.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Okky Mahdi Yasser
#DitoMahendra #BareskrimPolri #SenjataApi #JernihkanHarapan