Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang diduga terkait tindak pidana terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada 24 Maret 2023.
Berdasarkan informasi dari pemerintah Uzbekistan, dan hasil penyelidikan tim Densus 88, sebanyak tiga WNA itu merupakan bagian dari organisasi teror Internasional Katiba Tauhid Walzihad.
Adapun organisasi itu beraktivitas di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Okky Mahdi Yasser
#Uzbekistan #Terorisme #BareskrimPolri #JernihkanHarapan