Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Demokrat soal MA Belum Terima Berkas PK dari Moeldoko

hukum&politik
4 April 2023, 12:46 WIB

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan proses peninjauan kembali (PK) kubu Moeldoko untuk mengambil alih partainya memang belum sampai ke meja Mahkamah Agung (MA).


Pasalnya, prosedur pengajuan upaya hukum tersebut mesti melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta terlebih dahulu.


“Nanti diberkas oleh PTUN Jakarta baru diteruskan ke Mahkamah Agung,” kata Hinca pada wartawan, Senin (3/4/2023).


Ia mengungkapkan, setelah Moeldoko mengajukan PK, ketentuannya pihak tergugat yakni Partai Demokrat, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diberi waktu untuk mengajukan kontra-memori PK.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#OnLocation #JernihkanHarapan #JernihMemilih #Demokrat #Moeldoko

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi