Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata KPK soal Potensi Rafael Alun Ditahan

hukum&politik
3 April 2023, 15:30 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Menurutnya, KPK bisa saja menahan Rafael, bila saja penyidik menemukan sejumlah kekhawatiran dalam proses pemeriksaan hari ini.

Hal itu diungkap Ghufron, pada Senin (3/4/2023).

Ghufron pun menjelaskan bahwa akan ada tiga hal yang dipertimbangkan oleh penyidik sebelum menetapkan keputusan penahanan kepada seorang tersangka.

Tiga hal tersebut ialah kekhawatiran tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya, serta menghilangkan alat bukti.

Oleh sebab itu, KPK masih menunggu hasil pemeriksaan mengenai potensi terjadinya kekhawatiran tersebut dalam kasus Rafael.

Sebelumya, Rafael diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah,

KPK menduga Rafael menerima gratifikasi selama 12 tahun sejak tahun 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pada Direktorat Jenderal Pajak.

Simak video selengkapnya.

Video Jurnalis: Ardito Ramadhan
Video Editor: Almira Khairunnisa
Produser: Adisty Safitri
Musik: March of The Hares - Nathan Moore

#RafaelAlun #KPK #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi