Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Rafael Alun Ditahan Hari ini?

hukum&politik
3 April 2023, 13:04 WIB

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik KPK memanggil mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini, Senin (3/4/2023). 


Diketahui, Rafael telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait dengan gratifikasi pemeriksa pajak tahun 2011-2023. 


Ali menjelaskan, materi pertanyaan yang ditujukan kepada Rafael nanti akan disampaikan setelah tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan. 


Namun, Ali memastikan ada beberapa hal yang pasti dikonfirmasi kepada Rafael, antara lain mengenai ditemukannya puluhan tas bermerek saat rumahnya digeledah. 


Sementara, untuk penahanannya, KPK akan melakukan analisis lebih lanjut terlebih dahulu. Juru bicara tersebut mengungkapkan selama ini hampir tidak ada tersangka yang tidak ditahan. 


"Jadi ini kan soal waktu, kapan tahanan atau kapan tersangka itu bisa dilakukan penahanan. Karena syarat penahanan itu ada di hukum acaranya penyidik yang akan menentukan," jelas Ali kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin pagi. 


Adapun Rafael telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.58 WIB dengan didampingi sejumlah orang guna memenuhi surat panggilan yang dilayangkan kepadanya sejak beberapa hari lalu. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#JernihkanHarapan #KPK #RafaelAlun

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi