Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Ajukan Nota Pembelaan untuk Tedy Minahasa

hukum&politik
31 Maret 2023, 15:25 WIB

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea telah menduga bahwa jaksa penuntut umum (JPU) akan menuntut hukuman mati pada kliennya. Hotman berpikir demikian karena melihat tuntutan terdakwa lain, yakni AKBP Dody Prawiranegara. "Kalau melihat Dody (dituntut) 20 tahun, sudah rada-rada mikir ke sana (Teddy dituntut hukuman mati)," kata Hotman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Meski demikian, lanjut Hotman, proses persidangan peredaran sabu yang menjerat Teddy masih berjalan. Sehingga pihaknya bakal terus berjuang hingga hakim mengetok palu. Bahkan, jika vonis hakim nantinya tidak memuaskan, Hotman mengingatkan masih ada upaya hukum lanjutan. "Jangan lupa ini kasus sampai banding, kasasi, PK," sebut Hotman

Penulis Artikel: Zintan Prihatini

Kreatif: Ezza Mudzillah

Video Editor: Dimas Septian

Produser Video: Yuna Fikry

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi