Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 1,3 miliar dari penggeledahan apartemen Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) M. Idris Sihite di kawasan Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pihaknya menggeledah apartemen Idris pada subuh Selasa (28/3/2023).
Asep pun membantah informasi terkait adanya uang yang diamankan penyidik dalam penggeledahan itu puluhan miliar.
Asep menyebut, penggeledahan ini bermula ketika penyidik menemukan kunci apartemen saat menggeledah ruang kerja idris.
Hingga kini, tim penyidik masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2020-2022.
Video Jurnalis : Nissi Elizabeth
Penulis : Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Yusuf Reza Permadi
#KPK #KorupsiTunjangan #JernihkanHarapan
Music: Chariots of War - Aakash Gandhi