Pemerintah Republik Indonesia (RI) sepakat untuk mengubah tanggal cuti bersama pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Cuti bersama Lebaran ini akan berlangsung pada Rabu-Jumat 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa 24-25 April 2023. Menyusul kebijakan tersebut, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, memprediksi puncak arus balik Lebaran 2023 akan terjadi mulai tanggal 18 hingga 21 April atau H-1 Idul Fitri.
Aan melanjutkan, dalam arus balik Lebaran 2023 ini, kemungkinan akan terjadi pergerakan pemudik yang kembali dalam dua gelombang. Sedangkan, Aan menambahkan, puncak arus mudik Lebaran tahun 2023 terjadi mulai tanggal 18 hingga 21 April atau H-1 Idul Fitri. Menurutnya, prediksi itu muncul setelah adanya usulan memajukan cuti bersama Lebaran dari tanggal 19 April. Sehingga, polisi mengantisipasi pergerakan mulai tanggal 18 April malam.
Simak video berikut ini.
Penulis : Aprida Mega Nanda
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
musik : Swinging With The Sultan - Doug Maxwell
#PuncakArusMudik #JernihkanHarapan